BMW hadir dan dirakit di Indonesia sejak tahun 1976. Ketika itu BMW hanya memasukkan satu model: BMW 520i E12, dirakit oleh pabrik rakitan lokal.
Pada tahun 1993, BMW Group bekerjasama dengan PT Astra International Tbk untuk tidak hanya merakit, namun juga mendistribusikan produknya. Pabrik milik Astra yang merakit kendaraan BMW adalah PT Gaya Motor, sedangkan pendistribusian dilakukan oleh PT Tjahja Sakti Motor.
Tidak hanya perakitan dan pendistribusian, Astra juga berkontribusi langsung dalam penjualan kepada customer melalui dealer BMW Astra.
Pada tahun 2001, BMW Group AG mendirikan PT BMW Group Indonesia yang selanjutnya akan berlaku sebagai Agen Pemegang Merek. Sedangkan proses produksi tetap diserahkan ke PT Gaya Motor dan proses impor komponen dilakukan oleh PT Tjahja Sakti Motor.
BMW Indonesia kemudian menanamkan investasi lebih dari Rp 100 Miliar rupiah untuk ekspansi, termasuk menambah fasilitas di pabrik Gaya Motor. Hal ini membuat pabrik perakitan BMW di Gaya Motor telah memenuhi standar tinggi BMW